Bantahan Bupati Anambas Abdul Haris Terkait Aksi Brutal Massa Bakar 30 Alat Berat PT KJJ

Bantahan Bupati Anambas Abdul Haris Terkait Aksi Brutal Massa Bakar 30 Alat Berat PT KJJ

Bupati Anambas Abdul Haris (Foto: Dok. Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris menyatakan tidak pernah terlibat atau mendukung sedikitpun kejadian pembakaran alat-alat PT. Kartika Jemaja Jaya (KJJ) di Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, 19 Juni 2017 lalu. 

Abdul Haris sekaligus membantah atas tudingan tersebut. "Tuduhan itu merupakan yang sangat tidak berdasar dan sangat merugikan Permerintah Daerah Kabuaten Kepulauan Anambas pada umumnya dan kami sebagai Bupati pada khususnya," bunyi surat yang dibuat tanggal 4 Juli 2017 di Tarempa itu. 

Abdul Haris dalam surat bantahan nomor 388.b/Kdh.KKA/180/060/07.17 tersebut merujuk kepada pemberitaan batamanws.co.id tentang "aksi brutal massa didukung Bupati Anambas" pada tanggal 29 Juni 2017.

“Ini adalah fitnah dan perbuatan yang tidak menyenangkan bagi kami,” ujar dia. "Oleh karena itu melalui surat resmi ini kami membatah dengan tegas bahwa kami tidak terlibat barang sedikit pun atas kejadian pembakaran tersebut," lanjutnya.

Surat bantahan ini melampirkan naskah berita yang menurut Bupati adalah tuduhan. 

Dalam pemberitaan sebelumnya, Legal dan Humas PT Kartika Jemaja Jaya, Abdul Rachman, menyebutkan, aksi brutal massa itu didukung Bupati Anambas. 

Catatan redaksi: 

Data yang kami peroleh, mengenai tudingan itu dilontarkan pihak PT Kartika Jemaja Jaya melalui Legal dan Humas Abdul Rachman. Bahwa ada keterlibatan Bupati Anambas dalam aksi tersebut. “Aksi brutal massa it didukung Bupati Anambas,” ujar Abdul Rachman pada 29 Juni 2017.

Dengan pemberitaan ini redaksi telah menerbitkan hak jawab atau klarifikasi dari Bupati Anambas sebagaimana diatur UU Pers. Atas berita itu, redaksi meminta maaf atas belum terkonfirmasinya berita tersebut karena kesulitan komunikasi kepada saudara Abdul Haris di Anambas.***

(yes)

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews