Dua Desa di Kabupaten Lingga Belum Cairkan DD Tahap I

Dua Desa di Kabupaten Lingga Belum Cairkan DD Tahap I

Kepala DPMD Lingga (foto : Ruzi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Akibat terbentur sejumlah persyaratan administrasi, dua desa di Kabupaten Lingga yakni Desa Pekaka dan Desa Baran belum cairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga, Muhammad All Imran mengatakan, dari 75 desa yang ada di Kabupaten Lingga, 73 desa sudah mencairkan dana tahap I tersebut.

Namun, dua desa yakni Desa Baran yang berada di Kecamatan Senayang dan Desa Pekaka di Kecamatan Lingga Timur itu masih belum bisa melakukan pencairan.

"Mereka masih belum menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana desa. Kami harap mereka menyelesaikan sebelum pencairan tahap II," kata dia kepada batamnews.co.id, Selasa (18/07/2017).

Ia menilai, sejauh ini kemampuan rata-rata desa dalam menyerap anggaran masih kurang baik. Ada beberapa kendala yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah, salah satunya persoalan sumberdaya manusia.

"Mereka (pemerintah desa) dituntut mengelola anggaran yang diberikan dengan sebaik-baiknya, meskipun kemampuan SDM di desa masih lemah," ujarnya.

Ruzi


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews