Diego Michiels Terancam Hukuman Penjara Dua Tahun

Diego Michiels Terancam Hukuman Penjara Dua Tahun

Diego Michiels (ANTARA FOTO/JAFKHAIRI)

BATAMNEWS.CO.ID - Diego Michiels kembali berurusan dengan polisi. Kali ini bek naturalisasi Borneo FC itu harus berurusan dengan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu pengunjung kafe di kawasan Kemang, Jakarta.

Mantan pemain Timnas Indonesia U-23 itu diperiksa di Polsek Mampang Prapatan pada Rabu (12/7) malam.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mampang Prapatan Inspektur Satu (Iptu) A Fajrul Choir mengatakan Diego memenuhi panggilan kedua penyidik dengan berstatus sebagai terlapor.

"Kasusnya penganiayaan di Kemang pada 21 Mei 2017. Diego mungkin tersinggung sehingga memukul (korban)," ujar Fajrul seperti dilansir Antara.

Polsek Mampang memanggil Diego menindaklanjuti laporan dari korban terlapor berinisial DJS. Diego sendiri sempat berhalangan hadir setelah polisi melayangkan surat panggilan pertama karena harus memperkuat Borneo FC di Liga 1.

Lebih lanjut Fajrul mengatakan Diego terancam hukuman penjara dua tahun. Diego diduga memukul DJS saat di bawah pengaruh minuman beralkohol.

"Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Kalau pasal 351 KUHP, tapi tergantung nanti hasil visum dan pemeriksaannya seperti apa," ucap Fajrul seperti dikutip dari Detikcom.

Ini bukan kali pertama Diego harus berurusan dengan polisi. Pada November 2016, Diego dilaporkan ke polisi diduga melakukan pemukulan terhadap manajer sebuah klub malam di Samarinda.

Pada 8 November 2012, Diego juga pernah dilaporkan karena melakukan kekerasan terhadap salah satu pengunjung kelab malam di Senayan, Jakarta, bernama Meff Paripurna.

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews