Kajari:Kota Batam Rangking Pertama Rawan Penyelundupan Narkoba

Kajari:Kota Batam Rangking Pertama Rawan Penyelundupan Narkoba

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kejaksaan Negeri Batam menilai Batam termasuk tempat rawan penyelundupan narkoba tertinggi di Indonesia. Bahkan Batam diprediksi menempati urutan pertama

“Karena Batam berdekatan dengan Malasyia dan Singapura,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batam Roch Adi Wibowo kepada awak media usai pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan, Batam Centre, Rabu (12/7/2017).

Puluhan ribu  barang bukti narkoba jenis ekstasi, sabu sabu, ganja,handphone, makanan kemasan kedaluwarsa, miras, dimusnahkan.

Menurut Adi, para pelaku penyelundupan, tidak memikirkan dampak dari penyelundupan narkoba tersebut. 

"Rata rata pelaku mana pernah pikir dampaknya dan mereka cuma pikirkan untuk perut sendiri," ujar Adi.

Adi berharap masyarakat tidak terlibat dengan narkoba dan bisa bekerja sama melaporkan kepada pihak aparat keamanan bila mendengar, melihat peredaran narkoba di Batam.

"Saya anjurkan agar masyarakat tidak terlibat dengan narkoba dan bisa bekerja sama melaporkan kepada pihak aparat keamanan bila mendengar, melihat peredaran narkoba di Batam," kata dia.

Adi mengatakan, barang bukti itu hasil persidangan dari Agustus'2016 hingga Juli 2016. Diantaranya happy five 8 butir dari dua perkara, makanan dan obat obatan tanpa edar resmi 1674 (4 perkara), ganja 11935 gram (31 perkara), ekstasi 248.5 gram dan 15.86 gram (14 perkara), sabu 3.349.087 gram (328 perkara).

Hadir dalam acara pemusnahan Danlanal Batam Kolonel (L) Ivong, Kepala Rutan Batam David Gultom, Kasat Narkoba Polres Barelang Kompol Arwin, Asisten I Adminitrasi Pemko Batam dan beberapa tamu undangan lainnya, barang barang bukti persidangan tersebut di musnahkan dengan cara direbus maupun dilindas dengan mobil mesin giling.***

(jim)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews