Sering Rusuh, Pemerintah Akan Serahkan Penjara pada Swasta?

Sering Rusuh, Pemerintah Akan Serahkan Penjara pada Swasta?

Terdapat sekitar 1.800 tahanan yang ditampung, sementara kapasitas rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, hanya 361 tahanan. (Foto: reuters via bbc.com/indonesia)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Indonesia berencana mengalihkan pengelolaan lapas kepada swasta, sebagai langkah mengatasi kerusuhan yang kerap terjadi di lembaga pemasyarakatan seperti yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Kerusuhan yang memicu kaburnya sekitar ratusan tahanan pada pekan lalu diduga disebabkan pungli yang dilakukan sipir dan jumlah penghuni yang jauh melebihi kapasitas rumah tahanan tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendatangi rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada Minggu (7/5) setelah Jumat lalu sekitar 442 orang tahanan melarikan diri. Lebih 200 tahanan sudah tertangkap dan menyerahkan diri, sekitar 200 tahanan lain masih dalam pengejaran.

Di rutan, Yasona yang marah kepada para petugas sipir mengatakan "akan ada yang bertanggung jawab" atas insiden tersebut.

"Saya peringatkan kembali kalian semua. Jangan main-main," tegas Yasona.

Di luar rutan, keluarga napi melontarkan protes terhadap apa yang terjadi di dalam lapas.

"Kalau mau bicara ini semua (yang datang), membayar (pungli) ini. Uang mingguan ada, katanya 10 ribu. Uang air ada," kata seorang perempuan yang mengaku anggota keluarga salah satu napi kepada para wartawan.

"Yang saya inginkan, betul-betul lah. Lapas ini untuk dibina mereka supaya jadi orang, manusia. Bukan membinasakan begini."

Sementara, Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak berkata akan memberikan sanksi kepada para sipir yang terlibat.

Sebelumya, Menkumham Yasona sudah bertemu dengan Komisi III DPR untuk membahas privatisasi penjara sebagai salah satu cara mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas dan pungli yang tidak kunjung selesai itu.

Kriminolog dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala setuju dengan solusi tersebut karena pemerintah dapat menuntut akuntabilitas pihak swasta, seperti yang selama ini terjadi dengan penyedia pembangun jembatan dan gedung atau penyedia jasa pembersih kantor. ***

Baca lebih lengkap artikel ini dari BBC.com


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews