Ayah Setubuhi Putrinya yang Berusia 3 Tahun di Langkat

Ayah Setubuhi Putrinya yang Berusia 3 Tahun di Langkat

Ilustrasi. (foto:ist net)

Langkat - Rojingun alias Jituk (46), warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, benar-benar biadab. Ia diduga menggagahi putri kandungnya yang masih berusia tiga tahun.

Perbuatan keji itu terungkap saat balita itu, sebut saja Bunga, selalu mengeluh kesakitan saat ibunya, Yuswarni (36) membersihkan putrinya.

Curiga dengan kondisi putrinya, Yuswarni lalu menceritakan hal itu kepada temannya, seorang personel polisi, Aiptu Alfino. Bersama ibunya, polisi itu pun kemudian menanyai balita itu.

Awalnya sulit menginterogasi anak yang masih berumur tiga tahun. Namun setelah dilakukan beberapa kali, akhirnya bocah itu memperagakan bagaimana kemaluannya dicabuli ayah kandungnya sendiri.

Aiptu Alfino dan Yuswarni kemudian membawa Bunga ke rumah sakit untuk divisum. Hasil visum sangat mengejutkan, alat kelamin bocah itu rusak.

Yakin pelaku pencabulan putrinya adalah suaminya sendiri, Yuswarni lalu melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Binjai. Tak lama, Rojingun ditangkap petugas tanpa perlawanan.

(her)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews