Usai OTT, KPK Tetapkan 3 Pimpinan DPRD Mojokerto Tersangka

Usai OTT, KPK Tetapkan 3 Pimpinan DPRD Mojokerto Tersangka

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Laode M Syarif. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto, Propinsi Jawa Timur sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengalihan Anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto Tahun 2017.

Mereka adalah Purnomo, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq, dan Abdullah Fanani selaku Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto.

Selain itu KPK juga menetapkan Wiwiet Febriyanto selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto sebagai tersangka.

"Maka KPK meningkatkan status ke tingkat penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2017).

Kata Basaria, kasus dugaan suap tersebut berawal dari permintaan Dinas PUPR Kabupaten Mojokorto agar menyetujui peralihan anggaran dari anggaran program PENS (Politeknik Elektronika Negeri Surabaya) menjadi program Lingkungan pada Dinas PUPR Tahun 2017 senilai sekitar Rp13 miliar. Namun, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena dana tersebut berasal dari pusat.

"Kemudian dibicarkaan kembali antara DPRD dengan Kepala Dinas PUPR yaitu pengalihan anggaran non program dinas PUPR Mojokerto tentang ada beberapa program di situ yang merupakan satu kumpulan dari PUPR kemudian diambil dari situ sebesar Rp 11 miliar," kata Basaria.

Untuk memuluskan rencana tersebut terjadilah tawar menawar antara Kepala Dinas PUPR Mojokerto dengan DPRD. Dan total komitmennya adalah senilai Rp 500 juta.

"Untuk itu tawar menawar akhirnya diberikan fee kepada DPRD sebesar Rp 500 juta," kata Basaria.

Sementara terhadap dua orang lain yang juga ditangkap KPK masih berstatus sebagai saksi. Keduanya adalah perantara dalam transaksi suap tersebut.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews