OTT Tengah Malam di Bengkulu, KPK Menangkap 3 Orang

OTT Tengah Malam di Bengkulu, KPK Menangkap 3 Orang

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Pelabuhan - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, membenarkan adanya operasi tangkap tangan pejabat Kejaksaan Tinggi Bengkulu, pada Jumat (9/6/2017). KPK menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) untuk dibawa ke Jakarta.

“Ya benar, ada kegiatan OTT yang dilakukan KPK di Bengkulu. Kami amankan tiga orang yang dibawa ke Jakarta,” kata Febri melalui pesan tertulis di Jakarta, Jumat.

Febri menjelaskan, tiga orang yang ditangkap berasal dari unsur swasta, pejabat pengadaan, dan unsur penegak hukum. Sesuai dengan KUHAP, kata Febri, ada waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status dari ketiga orang yang terjaring OTT.

Namun Febri tak menjelaskan kasus yang menjerat ketiga orang tersebut. “Segera akan kami sampaikan hasilnya dalam konferensi pers yang paling cepat akan dilakukan sore ini,” ujarnya.

KPK menangkap Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba. Peristiwa penangkapan terjadi saat acara pisah sambut pejabat Kepala Kejaksaan Sendjun Manullang digelar di sebuah restoran yang ada di Kota Bengkulu, Kamis, 8 Juni 2017, sekitar pukul 23.30 WIB.

Pada malam penangkapan, petugas KPK juga menggeledah dan menyegel ruang kerja Aspidsus dan Kasi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu. KPK pada malam itu menahan Kepala Seksi di Balai Wilayah Sungai Sumatera berinisial AA. Bersama AA, tim KPK juga menangkap seorang kontraktor.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews