KPK Lakukan OTT di Mojokerto, Berapa Duit yang Disita?

KPK Lakukan OTT di Mojokerto, Berapa Duit yang Disita?

Ilustrasi. (foto: ist/net)

Indrawan


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan pada Sabtu (17/6/2017) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Dari hasil OTT tersebut, tim mengamankan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto, pejabat Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mojokerto dan perantara.

"Enam orang yang dibawa ke kantor KPK terdiri dari unsur Pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Pejabat Dinas PU dan perantara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut kata Febri, dalam operasi tangkap tangan tersebut Tim KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah. Namun, uang tersebut belum diketahui peruntukannya.

"Diamankan uang ratusan juta rupiah," kata Febri.

Mantan aktivis antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch tersebut mengatakan, keenam tersangka masih diperiksa secara intensif selama kurang lebih 1×24 jam.

"Saat ini dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif terhadap yang bersangkutan untuk kemudian ditentukan status hukumnya sebelum 24 jam. Setelah proses gelar perkara selesai akan dilakukan pengumumannya," kata Febri.

(ind)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :