Rudi: Listrik Bagaimana? Kalau Belum Turun Lapor Saya

Rudi: Listrik Bagaimana? Kalau Belum Turun Lapor Saya

Walikota Batam Rudi (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kenaikan tarif listrik PLN Batam 45 persen direvisi pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menjadi 15 persen. Meskipun sudah direvisi, Walikota Batam Muhammad Rudi mengatakan jika merasa tarif listrik untuk bulan ini tidak turun, silahkan lapor.

Hal itu disampaikan Rudi dalam sambutannya saat menghadiri acara Safari Ramadan Pemko Kota Batam di Majid Jami' Darul Ikhwan, Bengkong, Batam, Kamis (8/6/2017).

"Soal listrik bagaimana? Udah turunkan?" ujar Rudi bertanya kepada ratusan jamaah.

Rudi melanjutkan, soal tarif listrik pemerintah sudah sepakat bahwa Pergub yang menetapkan tarif listrik naik 45 % sudah direvisi menjadi 15 %. 

Rudi menambahkan penurunan tersebut tidak hanya buat 6 amper namun 10 amper juga.

"Jika tarif listriknya tidak turun silahkan lapor saya, ini nomor saya 0811 700 11," ujarnya sambil tersenyum lebar.

Namun revisi Pergub No 21 Tahun 2017 tentang tarif listrik PLN Batam dinilai cacat hukum. Pasalnya peraturan gubernur tersebut hanya diubah petunjuk teknisnya saja.***

(yes) 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :