Kadin Kepri Sampaikan Tiga Poin Penting ke DPRD Batam

Kadin Kepri Sampaikan Tiga Poin Penting ke DPRD Batam

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto saat menerima berkas dari Ketua Kadin Kepri Akhmad Maruf Maulana (foto : Ogi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dalam rapat bersama Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto pada, Selasa (30/5) Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Akhmad Maruf Maulana menyampaikan tiga poin permintaan ke DPRD Batam.

Maruf yang datang bersama lima pengurus Kadin Kepri dan Kadin Batam langsung disambut Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto dan para pimpinan fraksi dan komisi di DPRD Kota Batam.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Batam itu berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Usai rapat, Maruf mengatakan bahwa tiga poin permintaan tersebut sudah diserahkan secara resmi bersama berkasnya langsung kepada Ketua DPRD Kota Batam.

"Kita serahkan tiga permintaan itu, itu saja," ujar Maruf sebelum meninggalkan ruangan rapat.

Ada pun tiga poin permintaan tersebut adalah pertama meminta hasil paripurna pembubaran BP Batam. Kedua, meminta DPRD Kota Batam mendukungan legal standing uji materi ke Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung terkait Hak Pengelola Lahan (HPL).

Dan, yang ketiga meminta DPRD mencabut motarium reklamasi oleh pemko. 

Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengungkapkan ke depan DPRD Kota Batam akan membahas tiga permintaan tersebut, termasuk akan memangil beberapa pihak terkait.

“Iya nanti kita musyawarahkan dalam waktu dekat,” kata Nuryanto.***

(yes)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews