Isu Tiga Anggota DPRD Kepri Terima Suap

Disebut Menerima Suap dari PLN Batam, Apa Kata Asmin Patros?

Disebut Menerima Suap dari PLN Batam, Apa Kata Asmin Patros?

Anggota DPRD Kepri, Asmin Patros. (Foto: dok. batamnews.com)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam -  Anggota DPRD Kepulauan Riau Asmin Patros membantah tudingan menerima suap untuk menggolkan kenaikan tarif listrik dari bright PN Batam. “Jangankan mengerjakannya, memikirkan saja tidak ada,” katanya kepada wartawan batamnews.co.id yang menghubunginya melalui telpon seluler, Selasa (23/05/2017).

Nama Asmin adalah salah satu dari tiga anggota dewan yang disebut-sebut menerima suap untuk mendukung kenaikan tarif listrik di Batam. Selain Asmin, ada Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan anggota Komisi III DPRD Kepri Irwansyah.

Akun itu memposting tulisan itu pada Minggu, 21 Mei 2017, pukul 20.35 WIB. “Beredar kabar, bright (PLN) mengeluarkan dana sekitar Rp 4 miliar untuk meloloskan persetujuan Dewan,” tulisnya.

Ketua DPR Kepri Jumaga Nadeak, dan anggota Komisi III DPR Kepri Irwansyah yang dihubungi wartawan batamnews.co.id telah membantah tudingan itu.  Asmin belakangan ikut juga membantah.

“Saya sudah belasan tahun masuk di dunia politik, semuanya memang mengandalkan intergritas saya, jadi tidak akan pernah saya lakukan itu,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, apa yang dilakukannya terutama soal politik harus dipertimbangkan secara baik. “Saya jauh dari hal-hal seperti itu,” ungkapnya.

Dia menambahkan, isu tersebut sedang dipelajari anggota dewan untuk mengatahui motif pemilik akun Andi Yusuf. “Kita masih pelajari motif status itu, kita juga punya ketua dan jajaran,” katanya.

Asmin juga mengatakan bertahannya dia di kancah politik disebabkan intergritas dan track record. Ia mengaku sangat menjaga nama baiknya demi kepentingan masyarakat.

“Semua orang mimilih saya karena mereka dapat bisa menilai apa yang telah saya perbuat,” katanya. Asmin juga tudingan untuk dirinya itu tidak betul.*** (ogi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews