Isu Suap Kenaikan Tarif Listrik PLN Batam Seret Nama Sejumlah Pejabat

Isu Suap Kenaikan Tarif Listrik PLN Batam Seret Nama Sejumlah Pejabat

Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Walikota Batam Rudi saat menemui pengunjuk rasa di depan kantor Walikota Batam (Foto: Istimewa/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Publik Batam kini heboh dengan isu dugaan suap kenaikan tarif listrik bright PLN Batam. Sejumlah nama pejabat publik di Kepulauan Riau (Kepri) bergulir dalam isu miring dalam gelombang hajat penerangan masyarakat Batam itu.

Adalah akun facebook atas nama Andi Yusuf yang pertama menggoreng isu itu.  Dalam postingannya berjudul "Dugaan Korupsi dan Kolusi di DPRD PROV Terkait Listrik", ia menyeret sejumlah nama petinggi DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Diantaranya Irwansyah, Asmin Patros, serta Jumaga Nadeak. Lengkap dengan perannya masing-masing.

Baca juga:

Dituding Terima Suap Listrik, Ini Reaksi Irwansyah

 

Isu suap ini tentu saja langsung dikunyah publik Batam. Akibatnya, isu ini langsung bergulir ke berbagai tempat. Mulai dari pojok warung kopi hingga menyusup ke jejaring media sosial. Masalahnya, isu ini langsung bersentuhan dengan persoalan masyarakat Batam yang sedang gundah dengan kenaikan tarif dasar listrik.

Maka diskusi pun melebar sampai ke Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang telah menerbitkan keputusan untuk menaikkan tarif dasar listrik sampai 45 persen. Angka ini dianggap terlalu besar. Lalu muncullah isu bahwa tak ada yang gratis dibalik keputusan yang bernuansa rupiah.

Dalam tulisannya, Andi Yusuf mengatakan, Irwansyah, anggota Komisi III DPRD Kepulauan Riau yang menjembatani antara bright PLN Batam dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau. “Melalui stafnya menjadi juru bayar untuk anggota Komisi II dan III, termasuk unsur pimpinan,” tulis akun Andi Yusuf.

Akun itu memposting tulisan itu pada Minggu, 21 Mei 2017, pukul 20.35 WIB. Kendati Andi menyebut tulisaannya itu masih berupa dugaan, tetapi ia tetap melanjutkan ceritanya dengan mengurai tugas staf Irwansyah tersebut secara proaktif meminta nomor rekening anggota DPRD lainnya.

Baca juga:

Dituding Terima Suap, Jumaga Nadeak: Kenapa Tak Langsung ke Polisi, Jaksa atau KPK?

 

Sedangkan tugas Irwansyah dan Asmin Patros mengamankan anggota Komisi 2 dan 3 agar tidak ribut. “Dan ikut arus yang mereka inginkan,” kata dia.

Nama dan peran Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau pun tak luput disebut. “Jumaga yang memainkan peran,” kata Andi yang dalam biografinya tertulis berdomisili di Batam  dan pernah sekolah di Tanjungpinang

Ia bahkan menyebutkan, Jumaga sengaja merekayasa agar tidak semua unsur pimpinan menyetujui kenaikan tersebut.

“Beredar kabar, bright (PLN) mengeluarkan dana sekitar Rp 4 miliar untuk meloloskan persetujuan Dewan,” tulisnya.

Selain mendapat uang, para anggota DPRD tersebut juga dijanjikan proyek-proyek lainnya yang masih berkaitan dengan PLN Batam.

“Namun, Tuhan Maha Adil, yang namanya bangkai, tetap tercium juga. Melalui anggota DPRD yang masih punya hati, konspirasi ini mulai terkuak. Semoga Tuhan melaknati mereka,” tulis Andi Yusuf.

Wartawan batamnews.co.id,  berusaha mengejar informasi tersebut ke akun Andi Yusuf. Termasuk melakukan verifikasi berlapis ke sejumlah sumber yang dituding. Sejumlah orang tak mengetahui siapa di balik akun tersebut. Konfirmasi yang dilayangkan juga tak berbalas.

Tulisan Andi ini juga banyak dikomentari warga Batam. Terutama yang aktif menyoroti kenaikan tarif tersebut.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dan anggota DPRD Kepri Irwansyah yang dihubungi wartawan batamnews.co.id telah membantah tudingan itu. "Kalau memang benar laporkan saja ke aparat penegak hukum," kata Jumaga.

Sedangkan Asmin Patros tak menjawab sambungan telepon dari wartawan batamnews.co.id untuk mengkonfirmasi soal ini. Begitu juga Sekretaris Perusahaan bright PLN Batam Samsul Bahri belum merespon telepon dari batamnews.co.id. Pesan singkat yang dikirimkan juga belum berbalas.

(Simak kelanjutan pernyataan lengkap Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dan Anggota Komisi III DPRD Kepri Irwansyah, serta dari bright PLN Batam) ***

(snw/ogi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews