Dituding Terima Suap, Jumaga Nadeak: Kenapa Tak Langsung ke Polisi, Jaksa atau KPK?

Dituding Terima Suap, Jumaga Nadeak: Kenapa Tak Langsung ke Polisi, Jaksa atau KPK?

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam – Ketua DPRD Kepulauan Riau Jumaga Nadeak berang dengan kabar miring mengenai dugaan suap kenaikan tarif listrik bright PLN Batam. Ia menyebutkan tak mungkin berbuat semacam itu.

Jumaga Nadeak mengatakan, seharusnya, hal tersebut tidak diumbar di media sosial, namun langsung ke penegak hukum. “Kenapa tidak langsung ke polisi, jaksa atau KPK,” ujar Jumaga Nadeak, ketika dikonfirmasi batamnews.co.id, melalui sambungan telepon, Selasa (23/5/2017).

Menurut Jumaga, ia berniat melaporkan akun Andi Yusuf tersebut bila tak terbukti benar.

“Nanti setelah dilaporkan kalau tidak benar, ya, kita lapor balik bahwasan itu keterangan palsu,” cetusnya.
 
Jumaga menuturkan, tidak pernah bertemu pihak PLN apalagi untuk transaksi uang sebesar itu. 

“Saya bukan tipe orang seperti itu. Cari duit bukan seperti itu caranya,” katanya.
 
Menangapi status tersebut Jumaga tidak mau pusing karena banyak hal yang lebih penting yang akan ia kerjakan. 

“Ribuan orang yang bikin status jelekin saya, kalau yang tidak betul itu dilayani habiskan waktu saja,” kata dia.

Jumaga dituding akun Andi Yusuf yang turut mengatur agar kenaikan tarif listrik tersebut bisa terlaksana. 

Nama dan peran Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau pun tak luput disebut Andi Yusuf. “Jumaga yang memainkan peran,” kata Andi yang dalam biografinya tertulis berdomisili di Tanjungpinang.

Ia bahkan menyebutkan, Jumaga sengaja merekayasa agar tidak semua unsur pimpinan menyetujui kenaikan tersebut. 

Namun Jumaga menilainya hal tersebut sengaja ingin menjatuhkan nama baiknya.***

(ogi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews