Dugaan Korupsi PLTA Asahan III

Bupati Tobasa Dilimpahkan ke Kejati Sumut, Kasmin: Saya Serahkan Sama Tuhan

Bupati Tobasa Dilimpahkan ke Kejati Sumut, Kasmin: Saya Serahkan Sama Tuhan

Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak, dalam sebuah acara di Medan. (foto: istimewa)

Medan - Hari ini, Selasa (17/02/2015) penyidik Tipikor Polda Sumut melimpahkan, berkas dan barang bukti milik tersangka Bupati Toba Samosir (Tobasa), Pandapotan Kasmin Simanjuntak ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Kasmin Simanjuntak sampai di Kejati Sumut sekitar, pukul 10.10 WIB. Dia didampingi penasehat hukumnya, M Raja Simanjuntak. Orang nomor satu di Pemkab Tobasa itu, tampak datang dengan memakai kemeja putih dibaluti jas hitam.

Kasmin yang saat datang langsung disambangi wartawan yang menunggu di Kejati Sumut, mengatakan dirinya sedang dalam keadaan sehat. Dia pun mengaku menyerahkan persoalan kasus yang menimpahnya kepada Tuhan. "Saya serahkan sama Tuhan,"jawabnya singkat.

M Raja Simanjuntak penasehat hukum Kasmin Simanjuntak mengatakan kliennya saat itu memang mengalami sakit jantung dan dirawat di RS Mitra, Kelapa Gading. "Sudang dipasang ring di jantungnya dan perawatannya normatif,"jelasnya.

Raja pun mengaku kliennya bukan ditangkap. "Ini bukan ditangkap, karena kami tidak ada menerima surat penangkapan, penjemputan paksa juga tidak ada,"terangnya.

Untuk diketahui, Kasmin dijerat kasus dugaan korupsi lahan base camp dan acses road PLTA Asahan III Kecamatan Meranti, Kabupaten Tobasa.

Kasmi mengakui ada aliran sebesar Rp 3,83 miliar masuk ke rekening pribadinya. Sehingga ada prosedur yang salah dalam pembayaran ganti rugi tanah dalam mega proyek milik PT PLN itu. Akibatnya, menimbullkan kerugian mencapai Rp 4,4 miliar dari anggaran Rp 17,5 miliar.

(rin)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews