Rambu Lalu Lintas di Jalan Gadjah Mada Ini Sering Dilanggar Pengendara

Rambu Lalu Lintas di Jalan Gadjah Mada Ini Sering Dilanggar Pengendara

Rambu tanda larangan berbelok di simpang SPBU Coco Baloi, Lubuk Baja, Batam. (Foto: Fherry Fadil)

Batam - Kesadaran pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas masih sangat rendah. Seperti di persimpangan SPBU Baloi, Sei Ladi, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, ini. Sejumlah pengendara nekat memutar arah di tempat yang dilarang.

Padahal di jalan tersebut terdapat rambu lalu lintas dilarang berbelok atau berbalik arah. Selain tanda larangan rambu lalu lintas, di sana juga terdapat lampu pengatur lalu lintas (lampu merah). 

Lampu merah tersebut tak jauh dari Universitas Internasional Batam. Jalan Gadjah Mada tersebut memang hampir setiap hari padat pengendara kendaraan bermotor. 

lampu merah 

Dengan kebiasaan pengendara berbelok di tempat yang dilarang, membuat lokasi ini rawan kecelakaan. Di tempat ini memang tak ada pos polisi yang memantau arus lalu lintas atau menindak pengendara nakal. 

"Saya sering putar balik di sini, karena kalau di depan nya jauh dan saya sedang buru-buru,” ucap pengendara yang di tanya batamnews.com, Senin (16/2/2015).

lampu  

Padahal pihak kepolisian berkali-kali mengingatkan agar pengendara mematuhi aturan lalu lintas, apalagi tingkat kecelakaan di jalan raya akhir-akhir ini terus meningkat. Ratusan orang tewas di jalan raya setiap tahunnya.

Kondisi ini tentu saja sangat memprihatinkan untuk kota sebesar Kota Batam ini. 

 

[fer]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews