Terkait Alokasi Lahan, Pejabat BP Batam Diperiksa Polda Kepri

Terkait Alokasi Lahan, Pejabat BP Batam Diperiksa Polda Kepri

Gedung BP Batam. (foto: istimewa)

Batam - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri saat ini sedang mengusut pengalokasian lahan (buffer zone) dan row jalan yang digunakan untuk membangun kios di Kota Batam. Penyidik Polda Kepri saat ini sedang mengklarifikasi Direktorat Lahan di Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Lokasi lahan hijau (fasum) kini tengah menjadi sorotan banyak pihak, karena lahan tersebut didirikan bangunan untuk sarana komersil dan kios liar, di beberapa daerah seperti Batamcentre, Jodoh, Sekupang, dan Batuaji.

Direktur Humas dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Humas dan PTSP) BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho dikonfirmasi batamnews.com Senin (16/2/2015), membenarkan adanya pihak Polda Kepri mengusut tentang kasus pengalokasian lahan (buffer zone).

Tapi Djoko mengatakan hanya sebatas klarifikasi bukan pemeriksaan.

"Ada dua orang pejabat BP Batam bagian lahan yang dimintai klarifikasi mengenai alokasi lahan,”  ujar Djoko Wiwoho.

Djoko Wiwoho enggan menyebutkan nama-nama pejabat tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, AKBP Helmi Kwarta saat berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi.

(is/alf)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews