Jokowi Makin Tersudut

Jokowi Makin Tersudut

Presiden Jokowi (foto: dok net)

Jakarta - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin meminta semua pihak legowo atas dikabulkannya praperadilan Komjen Budi Gunawan. Dia juga meminta semua pihak mematuhi putusan pengadilan itu.

"Putusan praperadilan yang ada di PN Jakarta Selatan hendaknya para pihak termasuk semua lembaga untuk bisa memahami, mematuhi isi dari putusan. Itu baik dalam pertimbangan petitum maupun amar putusan untuk bisa mematuhi dan menghormati putusan," kata Aziz di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (16/2).

Menurut dia, tidak ada alasan lagi bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pelantikan Komjen Budi sebagai Kapolri. Jika Jokowi batal melantik Komjen Budi maka komisi III akan mengambil langkah hukum.

"Tentu Komisi III akan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang diatur substansi Undang-Undang. Nah itu (interpelasi), nanti yang akan kita pikirkan di dalam pleno," terang dia.
 
PDIP sebagai partai pengusung Jokowi langsung lagi mendorong Jokowi lekas melantik Komjen Budi yang disebut-sebut dekat dengan Teuku Umar itu jadi Kapolri.

‎"Saya kira (BG) akan dilantik. Karena putusan Pengadilan Jakarta Selatan sudah inkracht. Dan Pak Jokowi kan konsisten‎ (sebelumnya) menunggu proses praperadilan," kata Wakil Ketua DPR Trimedya Pandjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).‎

Bagi Trimedya, tak ada lagi alasan bagi Jokowi untuk menunggu lebih lama melantik BG.  

"P‎engadilan memutus ini tak ada alasan bagi Jokowi tidak melantik," kata Trimedya.
 
(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews