Gara-gara Tak Bayar Utang Makan Rp70 Juta, Mantan Kadishub Batam Diperiksa Polisi

Gara-gara Tak Bayar Utang Makan Rp70 Juta, Mantan Kadishub Batam Diperiksa Polisi

Mantan Kadishub Batam Zulhendri saat berada di Polda Kepri (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri mendadak muncul di Kantor Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri Batu Besar, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau. Zulhendri diperiksa terkait laporan dari Rooseleni, pemilik warung makan Anambas.

Zulhendri dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik. Wanita yang disapa Leni itu tak terima disebut kurang waras. Zulhendri melontarkan kalimat itu saat ditanya wartawan beberapa waktu lalu.

Kejadian itu berawal saat rombongan massa yang disebut Leni dari Paguyuban Ikatan Keluarga Besar Natuna yang makan di tempatnya mencapai Rp 70 juta.

Leni bersikukuh utang tersebut atas nama Zulhendri. Pasalnya ada ratusan orang yang makan di tempatnya pada saat itu.

Zulhendri pun merasa tak berutang. Zulhendri beberapa waktu lalu mengatakan, ia diundang datang ke tempat tersebut. Namun setelah itu ia pun ditagih.

”Saya disuruh datang setelah Pak Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian membaca sebuah berita di media massa di Batam yang menyebutkan dirinya tidak waras," ujar Leni saat ditemui batamnews.co.id di Mapolda Kepri, Rabu (5/4/2017).

Leni menuturkan, kasusnya sudah lama mengendap, semenjak dirinya melaporkan ke Polsek Batam Kota. Leni pun sudah mengadu ke Walikota Batam Rudi.

Leni pun berterima kasih kepada Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian yang sangat memberikan perhatian kepada dirinya yang saat ini mengalami kesulitan dalam membuka usaha rumah makannya akibat kehabisan modal.

Sementara itu Zulhendri kepada batamnews.co.id ditemui Mapolda Kepri menyerahkan hal tersebut kepada Burhan. 

Zulhendri mengaku hanya diundang dalam pembukaan warung milik Umi Leni yang juga warga Natuna.

" Saya hanya diundang dalam pembukaan warung milik Umi Leni yang juga warga Natuna," kata dia.***

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews