Ketua IWAPI Kepri Reni Diduga Tipu Konsumen Properti Ratusan Juta

Ketua IWAPI Kepri Reni Diduga Tipu Konsumen Properti Ratusan Juta

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Kepri, Reni Ardiyani, diduga menipu beberapa konsumen properti dengan modus jual rumah.

Sejumlah korban sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Seorang korban, N, bahkan merugi hingga ratusan juta.

"Kejadian jual belinya dari tahun 2013 sampai sekarang belum diberikan sertifikat rumahnya. Saya beli rumahnya Rp 103 juta, sudah saya bayar tiga kali, total Rp101 juta, buktinya kwitansi jual beli," kata N.

Bosan meminta terus menerus namun tak kunjung menyelesaikan persoalan jual beli, akhirnya N mengadukan persoalan ini kepada Satreskrim Polres Tanjungpinang bersama kuasa hukumnya, Jefri SH.

"Janjinya begitu bayar langsung diberikan sertifikat rumahnya,  sudah saya bayar, kami mengharapkan sertifikat, ini kita bawa perjanjian jual beli saja asal bertemu lari-lari dia," ujarnya.

Tidak hanya N, kabarnya Reni juga diduga melakukan penipuan jual beli rumah kepada dua tetangga N.

"Dua tetangga saya juga ditipu, sudah saya laporkan juga kepolisian," kata dia.

Namun meskipun sudah melapor ke pihak kepolisian dari tahun 2013 hingga saat ini belum ada kejelasan dari kasus ini, diduga kasus tersebut mengendap di kepolisian resort Tanjungpinang.

 

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews