Rokok FTZ Batam H Mild Gagal Diselundupkan ke Pulau Kijang

Rokok FTZ Batam H Mild Gagal Diselundupkan ke Pulau Kijang

ABK Speadboat yang diamankan WFQR Lanal Batam (foto : Kadispen Lantamal IV)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Lanal Batam pada pukul 23.00 WIB (Senin 3/4/2017), berhasil mengamankan speed boat pembawa rokok tanpa cukai merek H Mild yang akan diselundupkan dari Batam ke Tanjung Dato Pulau Kijang, Jambi.

Speed boat tanpa nama tersebut merupakan Target Operasi (TO) WFQR IV yang terkenal licin. Speed dengan bermesin 200 PK 3 unit itu bisa melaju sangat cepat bagai kilat.

Speed boat diamankan pada posisi 0°36' 727" U - 104° 17' 206" T di perairan Tanjung Cakang, Pulau Galang dengan muatan rokok tanpa cukai sebanyak 125 boks (10.000 Slop)

Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan tim WFQR IV Lanal Batam, speed boat tanpa nama dengan ABK 4 orang dan tujuan Tanjung Dato Pulau Kijang, Jambi. Mengangkut rokok tanpa cukai pemilik rokok “H” yang beralamat Batam.

“Dugaan pelanggaran antara lain tidak ada SPB, tidak ada dokumen kapal dan tidak ada dokumen muatan dengan modus operandi patut diduga rokok tersebut berasal dari Batam/FTZ yang akan diselundupkan lewat laut secara ilegal (tanpa cukai) ke Pulau Kijang dan akan dilanjutkan di bawa ke wilayah lainnya,” kata Danlantamal.

Permasalahan rokok ilegal tanpa cukai sangat mengemuka dan meresahkan masyarakat di kepulauan Riau. Bahkan beberapa waktu lalu Komisi II DPR Kepri turun langsung sidak kelapangan dan menemukan rokok-rokok berbagai merk tanpa cukai beredar di pasaran, hal ini membuat wakil rakyat sangat berang kenapa permasalahan ini bisa terjadi.

Danlantamal mengatakan, modus yang mereka gunakan barang-barang tersebut dimasukkan ke speedboat pada malam hari untuk menghindari petugas, dan kemudian membawa keluar Batam secara sembunyi-sembunyi.

“Mereka bergerak cepat dengan berkoordinasi menggunakan alat komunikasi Handphone dengan orang-orang mereka yang sudah menunggu di pelabuhan tertentu bila aman mereka akan masuk,” ujar Danlantamal.

Saat ini, lanjut Danlantamal, barang bukti speed boat dan rokok diserahkan ke Patkamla Kal Nipa dan dikawal menuju dermaga Mako Lanal Batam guna penyelidikan lebih lanjut. “Dari kalkulasi sementara potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 miliar,” ujarnya.

Danlantamal telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran di bawahnya agar terus meningkatkan pengawasan terutama jalur-jalur pelabuhan tikus yang ada di seluruh wilayah kerja Lantamal IV agar upaya-upaya penyeludupan seperti ini dapat ditekan.

Ia menjelaskan, bahwa kita akan mengamankan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk memberantas segala bentuk kegiatan illegal di atau lewat laut terutama penyeludupan yang merusak tatanan perekonomian bangsa Indonesia.

“Walaupun TNI AL memiliki keterbatasan sarana, namun hal itu bukan penghalang bagi WFQR IV untuk melaksanakan tugas karena kita mempunyai pola operasi yang seluruh wilayah Kepri sudah kita petakan titik-titik mana yang mempunyai tingkat kerawanan yang tinggi” Jelas Irawan.

Untuk itu, Danlantamal IV terus berkoordinasi dengan aparat yang mempunyai kewenangan dilaut, untuk bersama-sama memberantas kegiatan illegal seperti penyeludupan rokok, hal ini terus kita intensifkan koordinasi yang mantap agar stigma negatif tentang wilayah kepri sarang penyeludupan tidak ada lagi.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews