Penyidik Kejati Riau Bidik Calon Tersangka Alkes Rohul

Penyidik Kejati Riau Bidik Calon Tersangka Alkes Rohul

Kejati Riau

Pekanbaru - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih menyelidiki kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kasus pengadaan tersebut hingga kini masih tahap pemanggilan saksi-saksi. Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kejati Riau Rachmat Lubis.

"Kasusnya masih penyelidikan," ujar Rachmat, kepada batamnews.com, belum lama ini.

Penyidik pidana khusus telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak guna mendalam kasus tersebut.

Mereka di antaranya mantan Kepala Dinas Kesehatan Rohul yang kini menjabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pangaraian Rohul bernisial W.

Penyidik juga memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan rekanan kegiatan. Pemanggilan dan pemeriksaan itu terkait wewenang kegiatan pengadaan alkes.

Kasus ini mencuat atas laporan yang disampaikan masyarakat ke Kejati Riau. Proyek pengadaan alkes tersebut diduga di mark-up atau tidak sesuai spesifikasi.

Sumber di Kejati Riau menyebutkan, anggaran pengadaan alkes di Dinkes Kabupaten Rohul tahun anggaran 2012-2013 sebesar Rp12 miliar. Kejati bahkan telah mengantongi nama-nama calon tersangkanya.

 

[zul]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews