Membuat Gaduh, Polisi Tangkap Tujuh Debt Collector di Singapura

Membuat Gaduh, Polisi Tangkap Tujuh Debt Collector di Singapura

Tujuh penagih utang sedang mengintimidasi korbannya 15 Januari lalu di Singapura. (Foto: Wanbao Reader)

Singapura - Polisi Singapura menangkap tujuh pria, berusia antara 35 dan 48 tahun. Diduga mereka terlibat pelanggaran hukum di negara tersebut, Jumat (13/2/2015).

Kejadian bermula pada tanggal 15 Januari sekitar pukul 01:20 waktu setempat, polisi mendapat kabar sekelompok penagih utang membuat gaduh di Food Junction terletak di Funan DigitaLife Mall .

"Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa penagih utang menuntut pengembalian pinjaman dari salah satu pemilik kios,” kata polisi dalam sebuah pernyataan pers yang dikeluarkan pada hari Jumat.

Polisi menetapkan identitas semua tujuh tersangka , dan mereka ditangkap antara 10 pada 12 Februari sekitar pukul 03:30 pada 13 Februari di berbagai lokasi.

Polisi juga menyita komputer, laptop serta dokumen perusahaan.

Para pelaku menagih 21.000 dolar Singapura dari pemilik warung seperti dilaporkan The New Paper dan dikutip dari Straits Times. Polisi beberapa kali mendapat laporan tersebut.

Para penagih utang menggunakan  kaos Polo dengan kata-kata “Unit Pemulihan Utang" di bagian belakang. Kolektor dari Double Ace Associates terlihat berbaris di warung sup Cina di sekitar 01:20 pada Jan 15.

Saksi mata mengatakan mereka mendorong kasir, peralatan memasak dan peralatan ke lantai. Namun Frankie Tan, bos Double Ace Associates membantah, bahwa para kolektor membuat kekacauan di kios.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews