Melongok Gubuk Lokasi Penculikan Ling Ling di Batam

Melongok Gubuk Lokasi Penculikan Ling Ling di Batam

Gubuk yang digunakan menyekap Ling Ling di Temiang, Batuaji, Batam (Foto: via Detikcom)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Korban penculikan, Ling Ling (44), Warga Negara (WN) Malaysia, sempat disekap di sebuah gubuk di Sei Temiang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau. Gubuk tersebut berdinding batako dan beratap seng.

Lokasi gubuk berada di tengah-tengah lahan kosong. Tampak di sekitar gubuk tersebut seperti sebuah lokasi pertanian.

Ling Ling akhirnya berhasil selamat setelah Bareskrim Polri turun ke Batam melakukan pembebasan. Istri pengusaha ini hampir sebulan disekap di sana.

Ling Ling dibebaskan oleh tim Satgas Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Herry Heryawan pada Minggu (19/3) pukul 05.15 WIB. Ling Ling dalam kondisi sehat saat ditemukan.

Ling Ling diculik di rumahnya di Kulai, Johor Bahru, Malaysia pada tanggal 21 Februari 2017. Dia kemudian dibawa ke Batam oleh para pelaku, melalui pelabuhan tikus. Di sebuah gubuk, Ling Ling disekap oleh 4 pelaku WNI yang terlibat dalam penculikan tersebut.

Seorang anggota yang ikut dalam penyergapan menerangkan Ling Ling tidak bisa berbuat apa-apa selama disekap. Selain terus diawasi oleh para pelaku, lokasi yang terpencil juga membuat Ling Ling tidak tahu harus lari ke mana.

Di gubuk itu, Ling Ling tidur di tengah ruangan dengan pengawasan para pelaku. Namun selama disekap, Ling Ling diperlakukan baik dan diberi makan dan minum seadanya.

Belum jelas betul gubuk tersebut milik siapa. Empat orang WNI yang terlibat dalam penyekapan itu diamankan polisi bersama korban. Sementara Ling Ling saat ini sudah berada di Malaysia.*** 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews