Yusril: Saksi Ahli Kasus Sanford Masuk Angin

Yusril: Saksi Ahli Kasus Sanford Masuk Angin

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Persidangan pengaduan konsumen di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batam kembali digelar pada Rabu di Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau. Hadir dalam kesempatan itu pengadu Yusril Kota, konsumen, dan pihak Sanford selaku terlapor.

Dalam persidangan itu pihak BPSK menghadirkan saksi ahli dari Balai Sertifikat Indonesia (BSI).

Yusril mengaku tak terima dengan keterangan saksi ahli. Dalam kesempatan itu saksi ahli dari BSI mengatakan, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bisa menggunakan air baku dari mana saja, asalkan bermineral dan memenuhu persyaratan kualitas air.

Menurut pria berkepala plontos itu, tidak ada satu pasal peraturan memberlakukan SNI 10-3553-2006 yang memuat ketentuan, bahwa sumber air dari mana saja bisa digunakan sebagai air baku AMDK asal bermineral.

"Menurut saya, saksi ahli masuk angin. Dia tahu dari mana asal air baku Sanford, dan mengatakan seperti itu," ujar Yusril Koto, Jumat (17/3/2017).

Selain itu, Yusril Kota selaku pihak pengadu, juga mengatakan, banyak fakta-fakta lapangan yang ditemukannnya dan tidak mendapat respon. Seperti kode di galon air munum Sanford 19 liter yang beredar di Batam terdapat dua jenis.

"Kodenya ada dua, salah satunya tidak terdaftar. Ini sudah jelas melanggar," ucap Ketua LSM Barelang itu.

Persidangan akan dilanjutkan, dengan membacakan kesimpulan dan putusan,”Nanti sidang tinggal kesimpulan dan putusan saja.”

Sementara, Lanjut Yusril, pihak BPSK juga telah berusaha membuat perdamaian antara dirinya yang selaku konsumen dengan pihak Sanford, tapi tidak ada titik temu.

"BPSK berusaha mendamaikan, tapi tidak ada hasil dan kesepakatan," kata Yusril.

Sementara itu, kuasa hukum Sanford, Andris SH, belum memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Panggilan telepon tak diangkat begitu juga pesan singkat.***

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :