Sanford Pakai Air ATB, Yusril: Kalau 10 Perusahaan, Mana Air untuk Masyarakat?

Sanford Pakai Air ATB, Yusril: Kalau 10 Perusahaan, Mana Air untuk Masyarakat?

Ilustrasi air galon merek Sanford. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pengelola perusahaan air minum Sanford dilaporkan ke kepolisian dan telah ditangani oleh subdit Unit Kriminal Umum Polda Kepri. Perusahaan air minum dalam kemasan tersebut dianggap melakukan membohongi masyarakat.

Yusril Koto dari LSM Barelang yang membuat laporan mengatakan, dirinya telah dimintai keterangan ulang karena masih ada keterangan yang perlu dilengkapi.

Yusril mengatakan, laporannya ke Polda Kepri terkait tulisan "Alami" yang ada pada label merek bagian belakang kemasan Sanford yang diproduksi PT Gajah Izumi Mas Perkasa itu. Sebelumnya, label "mineral" di kemasan Sanford juga dipersoalkan.

Yusril menganggap, hal itu tidak sesuai dengan produk yang diproduksi oleh perusahaan air minum Sanford yang air bakunya berasal dari air Dam (ATB).

"Air baku Sandord 70 persen dari air waduk. Kemudian sudah menjalani proses kimiawi juga, jadi tidak ada alaminya," ujar Yusril, Jumat (3/3/2017).

Hal itu masuk dalam Undang Undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang Undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan.

"Pelaku usaha tidak boleh menjual kalau tidak sesuai dengan label, karena telah membohongi masyarakat dengan label," ucap Yusril.

Ia mendapat informasi Sanford membayar ratusan juga setiap bulan ke ATB. Yusril mengatakan hal itu terkait laporannya ke Polda Kepri soal perusahaan air minum Sanford.

"Sanford membayar rekening air sekitar Rp 550 juta setiap bulan ke ATB, setara dengan air untuk 5.000 ribu rumah," kata Yusril.

Menurut Yusril, air baku ATB tidak diperbolehkan diolah menjadi AMDK.

"Air waduk untuk keperluan masyarakat, kesejahteraan masyarakat. Bayangkan saja kalau ada lebih dari 10 perusahaan AMDK yang mengambil air dari ATB, apa tidak berkurang air untuk masyarakat," ucap Yusril.

Yusril menegaskan, masyarakat harus mencegah agar tidak terjadi krisis air di Batam. Sebab, kapasitas air yang berada di waduk-waduk sudah dalam kondisi kritis.

Pimpinan Sanford, Suwanto belum memberikan keterangan dan klarifikasi sampai berita ini diturunkan. Konfirmasi yang dilayangkan belum dijawab.

Sebelumnya, Suwardi, HRD Sanford membantah tudingan LSM Barelang tersebut. "Yang menentukan mineral bukan perusahaan, tapi sertifikat yang kita miliki yang menyatakan kalau produksi kita air mineral," kata Suwardi, HRD Sanford saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Jumat (10/2/2017) sore.

Suwardi juga menjelaskan, izin yang dimiliki oleh Sanford masih berlaku dan Sanford selalu dalam pengawasan BPOM dan pihak terkait lainnya.

"Kita ada izin, legalitas kita masih hidup semua, dan kita di bawah pengawasan BPOM pusat," ujar Suwardi. 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews