Money Changer Terlibat Transaksi Narkoba, Ini Pengakuan Direktur Jaya Valasindo
Bos Money Changer Jaya Valasindo Edi (berdiri) saat memberi kesaksian di PN Batam. (foto: isk/batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Thjioe Hoek alias Edi, Ruslan dan Andias, tiga terdakwa kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Money Changer PT Jaya Valasindo, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (8/3/2017).
Persidangan kali mendengarkan kesaksian Thjioe Hoek alias Edi selaku Direktur PT Jaya Valasindo.
Edi mengaku mulai usaha money changer sejak tahun 1995.
"Punya usaha money changer antara tahun 1995 atau 1997, lupa yang mulia. Saya sebagai Direktur," kata Edi di hadapan Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra dan Hakim anggota Egi dan Ambarita, yang menggantikan Hakim Edwar Haris Sinaga karena akan dimutasi ke Pengadilan Negeri Samarinda.
"Bidang usaha money changer saya penukaran valas, transfer cek," kata Edi menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
Kata Edi, awal berdiri, komisaris perusahaannya bernama Hendra. Kemudian pada tahun 2003 diganti dengan Ruslan. "Saham saya 80 persen, Ruslan 20 persen," kata dia.
Saat Majelis Hakim bertanya berapa banyak rekening pribadi atas Ama Ruslan dan Andias. Edi mengaku tidak ingat. "Ada 4 rekening, BCA ada 1 ntah 2, sudah lama pak, kurang ingat," kata Edi.
Ternyata sejak awal Edi tidak pernah membuat rekening perusahaan. Alasannya, pengurusan susah karena transaksi masih sepi. "Tidak ada yang mulia (rekening PT Jaya Valasindo), karena dulu untuk mengurus rekening susah, rekening perusahaan saya buat tahun 2014," ujarnya.
Edi sedikit terdiam setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan jumlah rekening pribadi yang dimiliki Ruslan dan Andias. Ternyata Ruslan memiliki atas nama pribadi sebanyak 12 rekening di beberapa bank dan Andias 8 rekening.
"Saya nggak ingat yang mulia, tapi yang aktif dan sering digunakan hanya 2 rekening," kata Edi menjawab pertanyaan Hakim.
"Rekening Ruslan dan Andias digunakan untuk pekerjaan money changer. Transfer uang ke bank dan ambil uang masuk," kata dia menambahkan.
Edi mengatakan, rekening itu untuk menarik uang untuk yang menukar dolar. "Pembelinya Cuk Anton, dia juga memiliki money changer di Pekanbaru," ujar Edi.

Komentar Via Facebook :