Terlibat Transaksi Narkoba, Money Changer Jaya Valasindo di Batam Akhirnya Tutup

Terlibat Transaksi Narkoba, Money Changer Jaya Valasindo di Batam Akhirnya Tutup

Money changer Jaya Valasindo di Nagoya Hill tutup. (foto: jim/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Money Changer Jaya Valasindo yang berada di Nagoya Hill Mall, Batam akhirnya menutup operasional mereka. Pemilik money changer tersebut yaitu yaitu Ruslan, Andias, Tjhio Hoek alias Edy didakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan narkoba.

Kini ketiganya berstatus terdakwa dan sedang proses sidang di Pengadilan Negeri Batam.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, enam money changer diduga terlibat pencucian uang bisnis narkoba. Dari enam money changer tersebut, satu diantaranya berada di Batam.

Pantauan Batamnews.co.id di Nagoya Hill, di depan Jaya Valasino terpampang tulisan yang menyebutkan sudah tidak beroperasi lagi.

Sementara itu, beberapa pegawai bagian informasi pengelola Nagoya Hill mengatakan, tempat penukaran mata uang asing itu sudah tidak beroperasi selama satu minggu lebih.

"Sudah satu minggu lebih pak ditutup dan pemiliknya tidak ada yang menyampaikan kepada pengelola managemen Nagoya Hill," ujar salah satu pegawai bagian informasi kepada Batamnews.co.id pada, Minggu (5/3/2017).

Disebutkan, hanya penukaran mata asing saja yang tutup namun untuk toko yang menjual jam dan parfum tetap beroperasi seperti biasanya.

"Hanya tempat penukaran mata uang saja yang tutup, untuk kios jual jam dan parfum tetap buka," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews