Praktisi Hukum: Informasi "Hoax" Seolah Dianggap Benar

Praktisi Hukum: Informasi "Hoax" Seolah Dianggap Benar

Rumbadi Dalle bersama Kapolda Kepri, Ketua IJTI Kepri dan Duta Humas Polda Kepri usai acara diskusi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Praktisi Hukum, Rumbadi Dalle, S.H, M.H mengatakan bahwa informasi palsu "hoax" mulai mewabah ditengah masyarakat. Ini dikarenakan meningkatnya perkembangan teknologi informasi, sehingga berbagai informasi berada dalam genggaman tangan.

"Informasi hoax itu seolah dianggap benar oleh si penerima," kata Rumbadi Dalle, Rabu (22/2/2017) siang di cafe Morning Bakeri di Kepri Mall.

Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) ini mendapat kesempatan sebagai salah seorang narasumber dalam diskusi mengatasi hoax yang digelar oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bersama Polda Kepri. 

Rumbadi mencontohkan kasus yang menimpa Buni Yani. Kata dia, mantan dosen perguruan tinggi bernama Buni Yani tersangkut kasus tindak pidana penyebaran video. Video itu disebut memiliki unsur kuat ujaran kebencian pada petikan pidato Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu.

"(Video) kemudian disebarkan melalui media sosial, menjadi titik tolak persepsi bahwa kalangan akademisi dianggap penyebar berita bohong paling aktif," kata pria paruh baya yang mengenakan kacamata ini mengatakan.

Dihadapan Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, beberapa pejabat utama Polda Kepri dan puluhan wartawan serta para netizen Kota Batam yang hadir, Rumbadi mengatakan bahwa apa yang dilakukan Buni Yani dalam kapasitas keindividuannya. "Sama sekali tidak ada hubungannya dengan status jabatannya dalam lingkungan kampus sebagai seorang dosen," ujar mantan wartawan Majalah TEMPO wilayah Singapura - Kepri ini. 

"Karena berita, proses hukum Buni Yani menjadi sorotan masyarakat, maka tertanamlah persepsi seolah-olah apa yang dilakukannya kerap kali di lakukan oleh civitas akademika."

Contoh kecil itu, kata Rumbadi melanjutkan paparannya, yang mesti menjadi sandaran bagi kita sebagai masyarakat untuk betul-betul selektif dalam menerima informasi yang menyebar secara viral di media sosial. "Jika asal telan saja, maka si penyebar berita bohong seolah benar di mata si penerima berita bohong tersebut dan mewabah lah dia,” ujar dia.

Rumbadi menilai bahwa para penyebar berita hoax ini seperti kehilangan rasa empati kemanusiaannya. Kata dia, apalagi jika orang yang menyebarkan informasi palsu itu merasa bangga telah melakukannya karena dibayar atau memiliki kepentingan tersendiri.

Tak disadari si penyebar, kata Rumbadi melanjutkan, apa yang telah disebarkan dapat menyebabkan perpecahan tidak saja cara berfikir kolektif di lingkungan keluarga, pergaulan bahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Mulailah berfikir cerdas dalam menyerap informasi dan setop mengomentari suatu informasi yang bukan kompetensinya, sebab bukan malah turut membantu persoalan malah memperkeruh," kata pria yang juga aktivis lingkungan ini mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh terhadap informasi hoax.  


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews