Pegawai Ketahuan Titip Absen dan Mangkir Apel, Amsakar Janji Beri Sanksi

Pegawai Ketahuan Titip Absen dan Mangkir Apel, Amsakar Janji Beri Sanksi

Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Titip absen dan mangkir apel ternyata tengah tren di kalangan pegawai di Pemko Batam. Hal ini terungkap saat apel gabungan di Dataran Engku Putri, Jalan Engku Putri, Batam Centre, Senin. 

Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad belum mau berkomentar lebih jauh soal itu. 

Ia beralasan belum sempat mengecek ke kantor karena ada agenda dan rapat yang harus dihadiri.

"Belum sempat mendapat laporan tentang hal tersebut, tapi BKDPSDM (Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) akan menindak lanjuti tentang 5 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tersebut," ujar Amsakar Achmad, di Gedung DPRD kota Batam, Senin (6/3/2017). 

Kendati demikian, Amsakar menuturkan, bahwa setiap pelanggaran tentunya akan diberikan sanksi. 

"Biar aja dulu dievaluasi oleh Sekda (Sekretaris Daerah) namun harus sejalan dengan pemberian sanksi bagi siapapun yang telah melanggar aturan," kata dia. 

Ia mengatakan dalam kesempatan rapat sudah berulang kali diingatkan kepada seluruh pemimpin OPD agar lebih serius dan giat bekerja. 

"Berkali-kali diperingatkan didalam rapat, era sekarang ini tidak ada cerita tidak kerja harus serius, kita harapkan komitmen dan kolektif, tentunya pimpinam setiap OPD juga harus serius memperingatkan bawahanya," kata Amsakar.

Pada Apel gabungan yang diselenggarakan di lapangan Engku Puteri, sejumlah PNS kedapatan datang terlambat dan diantaranya juga melakukan praktik titip absen.*** 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews