Amsakar: Penggusuran di Tanjunguma Tidak Boleh Setengah-setengah

Amsakar: Penggusuran di Tanjunguma Tidak Boleh Setengah-setengah

Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam akan tetap melanjutkan penggusuran terhadap kawasan rumah liar di Kelurahan Tanjunguma, Kecamatan Lubukbaja, Batam. Wakil Walikota Amsakar Achmad menyebutkan bahwa penggusuran tidak boleh dilakukan setengah-setengah.

"Dari informasi Wakapolresta Barelang kepada saya bahwa keadaan masih terkendali jadi tidak perlu untuk turun ke lapangan, kalau respon (rusuh) seperti itu sudah biasa," ujar Amsakar Achmad di Pelabuhan Sekupang, Selasa (17/1/2017).

Menurutnya, kerusuhan itu terjadi karena ada ruang komunikasi yang tidak tuntas diselesaikan.

"Pasti ada ruang komunikasi yang tidak terselesaikan di sana, namun kita tetap tegas akan melakukan penggusuran karena pada prinsipnya masyarakat sudah setuju," kata Amsakar.

Amsakar mengatakan, bahwa kawasan yang sedang digusur tersebut sudah disepakati oleh masyarakat, karena ganti rugi dari pengembang sudah disepakati bersama antara kedua belah pihak.

Kawasan seluas 200 hektar tersebut dimiliki PT Wiranata Tantama dan rencananya akan dibangun Gardu Listrik untuk pengembangan listrik Kota Batam.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews