Didatangi Pendemo Soal Kenaikan Tarif Listrik, Begini Kata Anggota DPRD Batam
Yudi Kurnain, Ketua Komisi II DPRD Kota Batam. (foto: batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - DPRD kota Batam tidak dapat berbuat banyak atas rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik yang dikabarkan telah disetujui oleh DPRD Provinsi Kepri.
Yudi Kurnain, Ketua Komisi II DPRD Kota Batam menyatakan bahwa kewenangan atas Tarif Dasar LIstrik (TDL) berada di DPRD Provinsi Kepri sehingga DPRD Batam tidak punya andil dalam mengurusi masalah rencana kenaikan TDL tersebut.
"Kami (DPRD Batam) tidak mempunyai kewenangan atas rencana kenaikan tarif listrik, semuanya sudah dilimpahkan ke DPRD Provinsi Kepri," ujar Yudi Kurnain saat menjumpai pendemo di depan Gedung DPRD Batam, Senin (6/3/2017).
Menurutnya mengenai kenaikan TDL, tentu tidak menyetujui kenaikan tersebut.
"Kalau bicara soal kenaikan tentu tidak setuju, tapi itulah posisi sekarang semua ada di tangan DPRD Provinsi," tegas Yudi.
DPRD Batam hanya bisa mencatat dampak yang akan ditimbulkan akibat kenaikan TDL nantinya.
"Tugas kita hanya mencatat dampak yang ditimbulkan dari kenaikan tersebut, hanya itu saja," kata dia.
Dikabarkan, DPRD Provinsi Kepri telah menyetujui kenaikan tarif listrik untuk sektor Rumah Tangga sebesar 45,4 persen.
Komentar Via Facebook :