Begini Tips Mewaspadai Air Mineral Palsu
Ilustrasi. (foto: ist/net)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Sanford di Batam sedang dipersoalkan. Pasalnya, LSM Barisan Reformasi Gemilang (Barelang), menyebutkan perusahaan tersebut tidak layak mencantumkan bahwa air minum yang mereka jual adalah air mineral.
LSM Barelang telah melakukan uji lab di Rektoral Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL PP) Kelas I Batam.
Hasilnya, Sanford disebut tidak memenuhi persyaratan disebut sebagai air mineral kemasan yang sesuai dengan SNI 01-3553-2006. Dari sertifikat hasil uji yang dilakukan, zat yang terlalu larut serta PH air minum Sanford, juga tidak memenuhi persyaratan air mineral.
Di luar soal kandungan air mineral Sanford, tahukah Anda bahwa ternyata banyak air mineral palsu yang beredar luas di masyarakat dan sangat berbahaya bagi kesehatan.
Padahal, air mineral palsu ini sangat berbahaya karena menggunakan sumber air yang tidak jelas tanpa proses sterilisasi. Padahal yang layak disebut air mineral adalah yang berasal dari alam seperti pegunungan.
Selain itu botol plastik air mineral merupakan jenis bahan yang hanya bisa sekali digunakan.
Lalu, bagaimana membedakan air mineral kemasan yang asli dan palsu agar tak tertipu?
Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Eliyani menyarankan agar masyarakat lebih waspada dalam membeli air minum kemasan. Hasil penelitian YLKI menunjukkan banyak beredar air minum kemasan yang tidak memenuhi standar air minum.
Berikut adalah tips dari YLKI sebagaimana dikutip dari merdeka online:
- Secara fisik, air mineral palsu berwarna agak keruh. Anda sebaiknya air mengocok terlebih dahulu. Jika warna berubah setelah dikocok, misalnya terlihat lebih keruh, maka sebaiknya tidak perlu diminum.
- Bau air mineral asli dan palsu juga berbeda. Air mineral asli tidak berbau sedangkan air mineral terkontaminasi akan menimbulkan bau tidak biasa.
- Air mineral palsu rasanya lebih kesat. Di langit-langit mulut juga akan ada seperti debu-debu yang menempel.
- Cek tanggal kedaluwarsanya dan izin produksi.
Bagi masyarakat yang terbiasa mengkonsumsi air minum dalam kemasan, tak ada salahnya memeriksa label yang tertera. Sebab, label berfungsi memberikan informasi kepada konsumen tentang produk yang dikonsumsi serta keamanan dari produk tersebut. Setiap produk kemasan wajib mencantumkan label, termasuk air minum dalam kemasan ini.
Menurut Kepmenperindag Nomor 705/MPP/Kep/11/2003 tentang Persyaratan Teknis Industri AMDK dan Perdagangannya, pasal 10, pada label wajib dicantumkan informasi minimal antara lain:
- Nama produk
- Nama merek dagang
- Nama produsen atau importir
- Alamat produsen atau importir (minimal PO Box)
- Volume netto yang dinyatakan dalam sistem matrik
- Nomor pendaftaran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (MD/ML)
- Bulan dan tahun kadaluarsa
- Tanda SNI dan kode produksi.
(ind/bbs)

Komentar Via Facebook :