Humas Sanford: Perusahaan Bisa Tutup Kalau Menyalahi Izin

Humas Sanford: Perusahaan Bisa Tutup Kalau Menyalahi Izin

Produk Sanford (Foto: Net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam menggelar sidang laporan LSM Barelang terkait kualitas air kemasan Sanford, 7 Februari lalu di Batam. Dalam persidangan itu, pihak Sanford tak hadir.

Namun pihak Sanford membantah sengaja tak mangkir. Pihak Sanford beralasan ada berkas yang kurang.

"Kita hadir, diwakilkan oleh lawyer, tapi karena surat kuasa hanya satu, yang seharusnya dua, maka tidak jadi sidang," ujar Suwardi saat dihubungi batamnews.co.id, (10/2/2017).

BPSK bakal menjadwalkan kembali sidang pada pekan depan. “Minggu depan kita sidang lagi sama BPSK," ucap Suwardi.

Suwardi menyinggung mengenai izin Sanford, termasuk tudingan Yusril Koto, Ketua LSM Barelang, yang mengatakan label Sanford tak sesuai dengan faktanya. Sanford dianggap bukan air mineral kemasan. 

Yusril mengklaim telah menguji sampel air Sanford dan hasilnya mineral di Sanford di bawah standar.

"Sampai saat ini kita tidak ada masalah, kalau bermasalah sudah pasti dicabut izin kita oleh kementerian dan perusahaan akan ditutup," kata Suwardi.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews