Anak Buah Kena OTT, Dirut BUMD Tanjungpinang: Saya Serahkan ke Polisi

Anak Buah Kena OTT, Dirut BUMD Tanjungpinang: Saya Serahkan ke Polisi

Tim Saber Pungli saat menangkap Selamet, pegawai BUMD Tanjungpinang (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Tim gabungan Saber Pungli Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang menggeledah kantor Perusda PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, Jumat (16/2/2017).

Dari kantor BUMD, polisi menyita satu boks berkas dan meringkus satu orang pegawai BUMD Selamet menuju Mapolres Tanjungpinang.

Dirut BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Kepri untuk menangani kasus yang menimpa pegawainya.

"Benar ’S’ itu pegawai saya yang bekerja sebagai pengawas pasar Bintan Centre Batu 9, saya serahkan sepenuhnya ke polisi," kata Asep saat dikonfirmasi batamnews.co.id saat berada di Jakarta.

Namun Asep mengatakan, belum mengetahui persis apa kesalahan anak buahnya itu.

Asep menjelaskan, S merupakan pegawai lama di BUMD Tanjungpinang. Dia merupakan pengawas pasar Bintan Centre pada bagian pengelolaan jual beli meja dagang, dan kios-kios di pasar tersebut.

Kata Asep, S memiliki satu pegawai lapangan  berinisial P, tak jarang urusan S ditanganiP. Termasuk penagihan pembian tempat sewa, lapak dan kios.

Satu kios BUMD di jual dengan harga Rp 5 juta, dan untuk satu meja jualan pedagang senilai Rp 3 juta, belum termasuk harga sewa.

Selama ini, lanjut Asep mengatakan sudah ada informasi miring soal tarif dan penagihan terlarang di pasar Bintan Centre, hanya saja belum ada bukti.

"Memang sering ada laporan, cuma kita tidak ada bukti, dan sistem evaluasi data dan pemasukan keuangan di BUMD tersistem jadi semuanya transparan, tidak tau di luar itu," kata Asep.

Hingga saat ini, S beserta beberapa pegawai BUMD Kota Tanjungpinang lainnya masih di periksa di ruang Reskrim Polres Tanjungpinang. Kasus tersebut kemudian di serahkan ke Polda Kepri.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews