Pegawai BUMD Tanjungpinang Ditangkap Tim Saber Pungli, Ini Kasusnya

Pegawai BUMD Tanjungpinang Ditangkap Tim Saber Pungli, Ini Kasusnya

Seorang pegawai BUMD Tanjungpinang (menutup wajah) ditangkap tim Saber Pungli dan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Tim Saber Pungli Kota Tanjungpinang dan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penggeledahan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang yang terletak di Pelantar Mutiara III No. 4, Jumat (17/2/2017) sekira pukul 10.00 WIB.

Informasi diperoleh, salah seorang pegawai diketahui inisial Sl terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli.

Sl merupakan pegawai PT Tanjungpinang Makmur Bersama, BUMD Tanjungpinang. Ia ditangkap ketika hendak melakukan transaksi penjualan harga kios di atas harga yang sudah ditetapkan oleh BUMD.

Selain mengamankan Sl, tim Saber Pungli  juga mengamankan barang bukti berupa kwitansi bukti transaksi penjualan lapak dengan beberapa warga pedagang di Pasar Bintan Center, Tanjungpinang.  

Terlihat sejumlah pejabat di Mapolres Tanjungpinang. Diantaranya, Ketua Saber Pungli, Wakapolres Kompol Andi Rahmansyah dan Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan, termasuk personel Subdit Tipidkor Ditreskrim Polda Kepri.

Sejauh ini belum ada penjelasan polisi mengenai OTT tersebut. Wakapolres Kompol Andi belum bersedia memberikan penjelasan.

(aji/isk) 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews