Ini Barang Bukti yang Diamankan Terkait OTT Pegawai BUMD Tanjungpinang

 Ini Barang Bukti yang Diamankan Terkait OTT Pegawai BUMD Tanjungpinang

Suasana di Kantor BUMD Tanjungpinang saat tim Saber Pungli dan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan OTT. (foto: istimewa)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim Saber Pungli Kota Tanjungpinang dan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan sejumlah barang bukti di kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang yang terletak di Pelantar Mutiara III No. 4.

"Sedang pengumpulan dan pemilahan barang bukti," kata seorang tim Saber Pungli, Jumat, sore.

Polisi melakukan penggeledahan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor BUMD Tanjungpinang terkait pungutan liar yang diduga dilakukan oleh pegawai PT Tanjungpinang Makmur Bersama, BUMD Tanjungpinang. "Barang bukti yang diamankan berupa kwitansi dan sewa kios."

Pada Operasi Tangkap Tangan itu, Polisi mengamankan pegawai BUMD Tanjungpinang inisial Sl. Ia ditangkap ketika hendak melakukan transaksi penjualan harga kios di atas harga yang sudah ditetapkan oleh BUMD.

"Dia (Sl) dibawa ke Polda Kepri hari Senin, sekarang masih ditangani tim Saber Pungli Polres Tanjungpinang," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Budi Suyanto, Jumat, sore.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :