Tersangka Pencurian Motor di Alun-alun Engku Putri Ditangkap di Bengkong

Tersangka Pencurian Motor di Alun-alun Engku Putri Ditangkap di Bengkong

Tersangka pencurian sepeda motor di parkiran Alun-alun Engku Putri. (foto: edo/batamnews)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Polsek Batam Kota, mengamankan satu orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di parkiran Alun-alun Engku Putri, Batam Centre, Batam, Jumat (20/1/2017)

Pelaku yang bernama Slamet, ditangkap di sebuah kos-kosan di daerah Bengkong, pada Minggu (22/1/2017), setelah kepolisian mendapat informasi keberadaan pelaku.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin mengatakan, kalau sepeda motor tersebut talah diganti plat nomornya. Saat melakukan penangkapan, pelaku berada di lantai dua bangunan tersebut.

"Saya bersama anggota langsung ke lapangan bersama anggota, menangkap pelaku dan mengamankan sepeda motor tersebut," ujar Arwin.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam yang sudah diganti plat nomornya.

"Kita masih kembangkan, karena pengakuan tersangka, motor tersebut ia dapat dari temannya dan dititipkan kepadanya," ucap Kompol Arwin.

(edo)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :