Paspor Dokter Asal Malaysia Ditahan Imigrasi Tanjungpinang

 Paspor Dokter Asal Malaysia Ditahan Imigrasi Tanjungpinang

Aktifitas di Apotek Bintan Philia tengah sepi sejak Imigrasi menangkap WNA Malaysia. (foto: aji/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang untuk sementara menahan paspor Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Chee Pak Moon (48) yang bekerja sebagai dokter spesialis akupuntur di Apotek Bintan Philia, Tanjungpinang.

"Untuk sementara kasus ini masih dalam penyelidikan tim saya dan untuk identitasnya, paspor kita tahan," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dan Tim Pengendalian Orang Asing (Tim Pora) Imigrasi Tanjungpinag, Babai Bainullah.

Che Pak Moon diketahui merupakan salah satu dokter praktek di Apotek Bintan Philia di bawah binaan Yayasan Bintan Nanyang Kasih Sayang yang beralamat di Jalan Gatot Subroto No 18 Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, RT 02/RW 3.

Dari informasi di lapangan Yayasan Nanyang Kasih sayang turut bekerja sama dengan Perhimpunan HAKKA Sejahtera Indonesia Provinsi Kepri.

Praktek dan sarana pengobatan gratis dengan memberdayakan dokter spesialis akupuntur itu sudah diselenggarakan sejak tahun 2016, baik di wilayah Kabupaten Bintan maupun Kota Tanjungpinang.

Sayangnya, dari keterangan Babai Baidullah, dokter spesialis akupuntur yang diamankan Tim Pora Imigrasi Tanjungpinang, Selasa (17/1/2017) tidak memiliki izin praktek dari Kementerian Kesehatan.

"Yang bersangkutan tidak punya izin. Kalau ada pasti sudah ditunjukkan. Dan untuk izinnya setahu saya itu tidak mudah, ada tahapannya dan berjenjang cukup lama untuk mendapatkan izinnya," jelas Babai, saat konferensi press saat mengamankan Chee Pak Moon, di Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Selasa (17/1/2017).

Dari pantauan di apotek tempat Chee Pak Moon beraktivitas, terlihat apotek membuat pengumuman di kaca apotek yang bertuliskan "Mulai Tanggal 1 Juni 2016 untuk praktek Akupuntur ditiadakan."

Pemberian informasi ini diduga manipulasi pihak Apotek Bintan Philia untuk mengelabui petugas. Pasalnya, petugas Imigrasi Tanjungpinang melalui Tim Pora Imigrasi Tanjungpinang mengamankan Chee Pak Moon di apotek tersebut, Selasa (17/1/2017).

""Berdasarkan laporan warga sudah beberapa kali mengatakan ada dokter praktek, dan kami turunkan anggota mencari tahu, menjadi pasien, dan sudah buat janji hari ini jam 10.00 WIB dan mendapatkan data-data," kata Babai Bainullah.

Imigrasi Tanjungpinang, Babai Bainullah mengatakan timnya tengah menyelidiki siapa dalang mempekerjakan WNA itu.

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews