Polisi Ringkus Oknum PNS Pemkab Natuna Diduga Pengedar Sabu

Polisi Ringkus Oknum PNS Pemkab Natuna Diduga Pengedar Sabu

Polisi saat meringkus seorang oknum PNS Pemkab Natuna (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Seorang oknum pegawai Pemkab Natuna, Yd, ditangkap polisi saat akan menjual narkoba jenis shabu.

Yd dibekuk saat mencoba melarikan diri. Polisi agaknya sudah melacak Yd yang akan melakukan transaksi. Salah seorang pemilik warung di depan rumah kos-kosan di Jalan Hasan Ramli RT 03/04 mengatakan dua orang nampak sedang menunggu Yd.
 
"Dia (Yd) kemudian datang, saat itu ada dua orang yang lagi nunggu. Tapi belum lagi berjumpa, polisi datang. Dua orang itu menghilang kabur. Tapi Yd tertangkap," ujar NA, pemilik warung.

Ia ditangkap pada Kamis (12/1/2017) siang. Yd dikabarkan akan menjual narkoba jenis sabu. Namun pria tersebut tidak mengakui saat diinterogasi polisi. "Iya polisi dapat bungkusan kecil aja di dalam parit. Dia buang ke parit, tapi ketemu sama polisi," tambah NA.

 

[fox]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :