Sempat Kejar-kejaran, DJBC Kepri Tegah Penyelundupan Hp Xiaomi Senilai Rp 6,5 Miliar
Kanwil BC Kepri saat ekspos penangkapan (foto : Edo/Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kapal patroli Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepri, menangkap sebuah kapal yang bermuatan 140 karton handphone yang dibawa dari Singapura hendak menuju Tembilahan Riau, Senin (2/1/2016) di perairan Kepala Jerih.
Dari 140 buah karton tersebut, satu karton berjumlah 20 buah kotak Handphone selundupan didalamnya dengan merek Xiaomi.
Kabid Penindakan dan sarana operasi Kanwil DJBC Kepri, Raden Evy Suhartantyo mengatakan, saat melakukan penangkapan terhadap kapal yang membawa ratusan kotak handphone tersebut, terjadi kejar-kejaran kapal petugas dan kapal tersebut, bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan.
"Kapal Patroli BC 1305 sempat terlibat kejar-kejaran dengan kapal ini, bahkan petugas mengeluarkan tembakan peringatan dua kali," ujar Raden Evy Suhartantyo saat gelar ekpose di pelabuhan Kantor Kanwil DJBC Kepri, Rabu (4/1/2017).
Kapal yang bergerak dari OPL Singapura itu, mengandaskan lambung kapal di dekat dermaga peraian Kepala Jerih.
Nahkoda Kapal berhasil melarikan diri, sementara empat orang ABK berhasil ditangkap petugas Patroli Bea dan Cukai.
"Empat orang ABK berhasil kita amankan, sementara itu, nahkoda kapal melarikan diri setelah mengandaskan kapal," kata Kabid Penindakan Kanwil DJBC Kepri ini.
Petugas Bea dan Cukai sedang melakukan penyelidikan terhadap Kapal yang membawa handphone tersebut.
Dari 140 karton handphone yang disita, total keseluruhan adalah Rp 6,5 miliar, dengan kerugian negara senilai Rp 2 miliar. "Kita masih kembangkan, sedang meminta keterangan dari empat ABK tersebut," ucap Evy.
(edo)
Komentar Via Facebook :