Polisi Tidur Penyebab Kemacetan di Depan Markas Yonif 136 Dibongkar

Polisi Tidur Penyebab Kemacetan di Depan Markas Yonif 136 Dibongkar

Polisi tidur atau pembatas kecepatan di depan Markas Yonif 136 dibongkar. (foto: ret/batamnews)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi tidur (alat pembatas kecepatan di jalan) yang berada di depan Mako Yonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti, ruas Jalan Trans Barelang km 5, Batam terpaksa dibongkar. Pembongkaran ini dilakukan akibat terjadinya kemacetan parah sampai 3,5 jam pada awal tahun, Minggu (1/1/2017). Polisi tidur itu disebut sebagai salah satu penyebab kemacetan parah.

Pembongkaran polisi tidur ini disepakati oleh Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, Batalyon dan Polisi Lalu Lintas.

"Saat ini sedang dilakukan pembongkaran dengan kesepakatan bersama Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, Polantas dan dari Batalyon sendiri, kenapa ini dibongkar? Karena memang cukup membuat lalu lintas terhambat," ujar Yusfa Hendri, Kadishub saat dihubungi Batamnews.co.id, Selasa (2/1/2017).

Menurut Keputusan Menhub Nomor 3 tahun 1994 rambu-rambu yang dibuat di depan lokasi strategis memang diperbolehkan.

"Menurut keputusan menteri, rambu-rambu (polisi tidur) itu boleh dipasang di depan lokasi strategis seperti kawasan militer, sekolah, rumah sakit maupun markas kepolisian, tapi karena memang keberadaan polisi tidur ini cukup mengganggu karena volume kendaraan yang cukup banyak kemarin," kata Yusfa.

Dishub akan mengganti polisi tidur tersebut dengan pita penggaduh yang tingginya antara 4-5 cm.

Ia mengingatkan para pengendara motor agar dapat berhati-hati dan memperlambat kendaraan ketika melewati kawasan strategis.

(ret)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :