Wanita 28 Tahun Tertangkap Petugas Bandara Hang Nadim Bawa 2.000 Ekstasi dan Sabu

Wanita 28 Tahun Tertangkap Petugas Bandara Hang Nadim Bawa 2.000 Ekstasi dan Sabu

Pengelola dan petugas Bandara Hang Nadim sedang menghitung barang bukti (foto : ist/Humas BP Batam)

Redaksi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Aviation Security (Avsec) wanita Bandara International Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 2.000 butir ekstasi dan 575 gram sabu, Senin (2/1/2017) sekira pukul 15.30 WIB.

Menurut keterangan Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, penyelundupan barang haram tersebut digagalkan ketika melewati x-ray gate 9.

"Barang terlarang tersebut dibawa oleh seorang wanita," tulis Purnomo Andiantono, Senin (2/1/2016). 

Wanita tersebut diketahui bernama Kamelia (28) asal Sungai Asam, Tanjungbatu, Kundur, Kepulauan Riau (Kepri).

Ia berencana terbang ke Balikpapan dengan pesawat Lion JT-932 schedul 16.15 WIB.

Setelah diproses di kantor Avsec Bandara Hang Nadim. Wanita tersebut diserahkan ke Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut.

 

[is/jim]  

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :