Wanita 28 Tahun Tertangkap Petugas Bandara Hang Nadim Bawa 2.000 Ekstasi dan Sabu
Pengelola dan petugas Bandara Hang Nadim sedang menghitung barang bukti (foto : ist/Humas BP Batam)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Aviation Security (Avsec) wanita Bandara International Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 2.000 butir ekstasi dan 575 gram sabu, Senin (2/1/2017) sekira pukul 15.30 WIB.
Menurut keterangan Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, penyelundupan barang haram tersebut digagalkan ketika melewati x-ray gate 9.
"Barang terlarang tersebut dibawa oleh seorang wanita," tulis Purnomo Andiantono, Senin (2/1/2016).
Wanita tersebut diketahui bernama Kamelia (28) asal Sungai Asam, Tanjungbatu, Kundur, Kepulauan Riau (Kepri).
Ia berencana terbang ke Balikpapan dengan pesawat Lion JT-932 schedul 16.15 WIB.
Setelah diproses di kantor Avsec Bandara Hang Nadim. Wanita tersebut diserahkan ke Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut.
[is/jim]
Komentar Via Facebook :