Bupati Bintan Dituding Gunakan Primodialisme Terima Pegawai Non PNS

Bupati Bintan Dituding Gunakan Primodialisme Terima Pegawai Non PNS

Bupati Bintan Apri Sujadi (Foto: Dok. Pemkab Bintan)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Para pendemo Bupati Bintan menuding Apri Sujadi menerapkan prinsip primodialisme dalam merekrut pegawai non PNS atau kontrak di lingkungan Pemkab Bintan. Apri dinilai juga bermain mata soal pengumuman kelulusan.

"Bapak bisa bayangkan kami ni Penduduk Bintan yang berkuliah di Kota Tanjungpinang, kalau karena melihat domisili, dan masalah promordialisme yang menyatakan pegawai Bintan harus berdomisili di Bintan, bisa disetop kami pergi kuliah di sana," kata Sadiq, perwakilan pendemo, di hadapan Bupati Bintan Apri Sujadi, di Gedung Perkantoran Bupati Bintan, Sri Bentan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa (3/1/2017).

Menurut Sadiq, kebijakan itu terasa dengan tidak lagi menerima pegawai non PNS dari luar Bintan. Bupati Bintan menggunakan dasar pegawai non PNS Pemkab Bintan harus ber-KTP Bintan.

Massa pendemo diterima Apri Sujadi beserta wakilnya Dalmasri Syam. Ada lima orang perwakilan yang menemui dan menyampaikan protes tersebut.

"Bapak bisa bayangkan kami ni penduduk Bintan yang berkuliah di Kota Tanjungpinang, kalau karena melihat domisili, dan masalah promordialisme yang menyatakan pegawai Bintan harus berdomisili di Bintan, bisa disetop kami pergi kuliah di sana," kata Sadiq.

Sadiq juga mempertanyakan soal hasil pengumuman yang terkesan tidak transparan, dan menurutnya Pemkab Bintan diduga ada main mata soal kelulusan pegawai non PNS tersebut.

"Saya menyoroti adanya diskrimansi terhadap seleksi tenaga non PNS ini. Kalau permasalahannya harus KTP Bintan saat ini kita sudah E-KTP, ini berlaku nasional, saya minta dicabut keputusan itu pak Bupati," ucapnya.

Bupati Kabupaten Bintan, Apri Sujadi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, ia sengaja menerapkan kebijakan penerimaan non PNS yang ber-KTP Bintan.

"Penerimaan pegawai Non PNS Pemkab Bintan syarat KTP Bintan. Dan kami mengadopsi yang Bupati apa yang menjadi nasib masyarakat  Bintan," katanya.

Kata Apri, dengan begitu, ada kesempatan bagi masyarakat Bintan menjadi pegawai non PNS tersebut.

"Aturan ini juga mendapat persetujun dari BKN, dan sudah dilakukan studi banding ke Jogja, dengan logika 3000 lebih pendaftar di sana, dan semuanya transparan," kata Apri.

 

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews