Urung Diberi Proyek, Seorang Kontraktor Laporkan Rekan ke Polisi

Urung Diberi Proyek, Seorang Kontraktor Laporkan Rekan ke Polisi

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Seorang pengusaha Kota Tanjungpinang, Aan, melaporkan rekan EL, ke Polres Bintan, Sabtu (1/10/2016).

Aan terpaksa melaporkan pengusaha asal Kepri iu setelah merasa tertipu.

Kata dia, EL mengiming-imingi dirinya dengan proyek senilai Rp 500 juta kemudian meminjam uang senilai Rp 50 juta.

"Dia (EL) pinjam uang saya Rp 50 juta, tapi sampai hari ini belum dikembalikan,” ujar Aan kepada batamnews.co.id, di showroom miliknya di Jalan DI Panjaitan, Kilometer 9, Kota Tanjungpinang.

Namun setelah sekian lama ia menunggu, ternyata EL tak memenuhi janjinya.

“Sampai sekarang nggak ada (kabar)," kata Aan.

Aan mengatakan, ia dijanjikan mengerjakan proyek senilai Rp 500 juta untuk pembangunan ruang radiologi RSUD Bintan (sebelumnya tertulis perpanjangan dermaga PLP Kelas II Tanjunguban, Pulau Bintan)

Setelah proyek berjalan ternyata hal tersebut tak dipenuhi EL.

"Udah saya lapor tadi ke polisi," kata dia.


[aji]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :