Kapolres Sebut Wanita Pembawa 2.000 Butir Ekstasi di Bandara Adalah Kurir
Ribuan ekstasi yang diamankan di Bandara Hang Nadim. (foto: ist/batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Aviation Security (Avsec) wanita Bandara International Hang Nadim Batam menggagalkan penyelundupan 2.000 butir ekstasi dan 575 gram sabu, Senin (2/1/2017) sekira pukul 15.30 WIB.
Penyelundupan barang haram oleh seorang wanita itu digagalkan ketika melewati x-ray gate 9.
Wanita tersebut diketahui bernama Kamelia (28) asal Sungai Asam, Tanjungbatu, Kundur, Kepulauan Riau (Kepri).
Ia berencana terbang ke Balikpapan dengan pesawat Lion JT-932 schedule pukul 16.15 WIB.
Wanita tersebut diserahkan ke Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut.
"Kebetulan, yang nangkap itu salah satu ibu Bhayangkari, suaminya berdinas di Polsek Bandara juga," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika.
Dari pengakuan tersangka, barang tersebut didapat dari seseorang yang menghubunginya dan menyuruh untuk mengambil di halte daerah Panbil, sekitar pukul 22.00 WIB.
Narkoba tersebut merupakan kiriman dari Malaysia karena jenisnya sama dengan tangkapan yang sebelumnya.
"Barangnya sama dengan barang yang sebelumnya berhasil kita ungkap, asal Malaysia," ucap Kombes Helmy, Selasa (3/1/2017).
Polisi masih melakukan pengembangan terhadap tersangka yang merupakan kurir tersebut. "Kita masih kembangkan, dia merupakan kurir yang disuruh oleh seseorang," ujar Kapolres.
(edo)
Komentar Via Facebook :