Ini Bukti Tempat Hiburan di Batam Jadi Ajang Pesta Narkoba
Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dodi Rahmat Tauhid (kiri) dan AKBP Bubung Pramiadi Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, di sela-sela razia tempat hiburan malam di Batam jelang malam tahun baru. (foto: edo/batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tujuh tempat hiburan malam yang dirazia oleh Direktorat narkoba Polda Kepri, BNNP Kepri, Satnarkoba Polresta Barelang dan POM, pada Jumat (30/12/2016) dinihari, tidak mendapati barang bukti narkotika.
Dari tujuh tempat hiburan yang dirazia tersebut, petugas hanya mengamankan tujuh orang yang saat dilakukan tes urine menunjukkan positif.
"Dari tujuh lokasi yang kita lakukan razia, tidak ada ditemukan barang bukti, tapi kita mengamankan tujuh orang yang terindikasi oleh narkoba, karena hasil tes urine positif," ujar Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dodi Rahmat Tauhid usai melakukan razia, Jumat (30/12/2016) dini hari.
Ketujuh orang tersebut akan dibawa ke Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kita akan periksa tujuh orang tersebut, apa mereka hanya pengguna atau pengedar," kata Dodi.
Dodi menambahkan, razia yang digelar tersebut untuk antisipasi peredaran narkoba pada pergantian tahun 2017 nanti.
Tempat hiburan yang disisir oleh petugas gabungan tersebut, beberapa diantaranya merupakan tempat hiburan yang cukup besar dan ternama di Batam, seperti Square Penuin, Grand Dragon, Diskotek Pacific Jodoh, dan Diskotek Planet, Jodoh.
(edo)
Komentar Via Facebook :