Tim Satgas Saber Pungli Kota Tanjungpinang Terbentuk

Tim Satgas Saber Pungli Kota Tanjungpinang Terbentuk

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Tim Unit Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Tanjungpinang terbentuk. Mendagri dalam Surat Edarannya menetapkan Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andi Rahmansyah sebagai ketua pelaksana.

"Sesuai Surat Edaran (SE) Mendagri, Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andi Rahmansyah ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana," tulis dalam rilis rapat koordinasi dalam rangka sosialisi pembentukan Satgas Saber Pungli di Kota Tanjungpinang bersama instansi terkait, TNI, Polri dan Inspektorat Kota Tanjungpinang, di ruang rapat kantor Walikota Tanjungpinang, Kamis (29/12/2016) pagi.

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah didampingi Sekda Riono mengatakan dalam rilisnya pelantikan Ketua Pelaksana Unit Satgas Saber Pungli pada 4 Januari 2017.

Lis menyebut, hal pertama yang dilakukan sebelum pembentukan Saber Pungli adalah  mensosialisasikan apa itu pungli kepada semua elemen terkait.

Karena pelayanan publik seperti bea cukai, perizinan, pelabuhan dan lain lain rentan terhadap Pungli.

“Kita kedepankan pencegahan saja dulu. Jika sudah dilakukan sosialisasi tapi masih ada temuan Pungli, maka ada tindakan hukum selanjutnya,” ujar Lis.

Menurutnya pungli adalah pembiayaan lebih yang diberikan oleh seseorang diluar aturan yang ditetapkan. Hanya saja Pungli ada klasifikasinya.

“Nantinya Wakapolres Tanjungpinang dan tim akan bekerja memilah mana yang pungli dan mana yang tidak,” tutur Lis.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews