Buruh Kolam Bandar Geruduk Polsek TPI Barat

Buruh Kolam Bandar Geruduk Polsek TPI Barat

Beberapa perwakilan buruh Kolam Bandar Pelantar II dan Rimba Jaya mendatangi Kantor Polsek Tanjungpinang. (foto: aji/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Beberapa perwakilan buruh Kolam Bandar Pelantar II dan Rimba Jaya mendatangi Kantor Polsek Tanjungpinang, Kamis (22/12/2016) pukul 15.27 WIB.

Kedatangan mereka untuk mencari solusi menyelesaikan persoalan penghentian labuh jangkar kapal oleh Bea Cukai Tanjungpinang.

"Kami tidak mau aktivitas kapal itu dihentikan, mau makan apa kami," kata Ketua Buruh Kolam Bandar, Jalil sembari berteriak keluar dari ruangan Kapolsek Tanjungpinang Barat.

Kedatangan para buruh itu diketahui lantaran aktivitas bongkar muat kapal oleh buruh terhenti sejak salah satu LSM menyurati Bea Cukai Tanjungpinang atas aktivitas labuh jangkar kapal di dermaga Kolam Bandar, Pelantar II dan Rimba Jaya. LSM itu menduga aktivitas itu ilegal.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Yuhendri Yanuar mengatakan pertemuan tersebut mencari jalan tengah dan solusi terbaik.

"Nanti para buruh akan menemui Bea Cukai dan meminta untuk menjelaskan kenapa labuh jangkar di dermaga dihentikan, kita hanya memfasilitasi saja," katanya.

Labuh jangkar dan aktivitas bongkar muat barang di Dermaga Kolam Bandar, Pelantar II dan Rimba Jaya sudah terhenti sejak tiga bulan lalu, beberpa buruh mengeluhkan permasalahan tersebut, sebab sumber mata pencarian para buruh berasal dari altivitaa bongkar muat kapal yang bersandar.

"Kerjaan kami cuma itu, tidak lebih penghasilan sehari Rp 100 ribu, kalau dihentikan bagaimana anak dan istri kami bisa makan," kata Rustam salah satu buruh di Dermaga Kolam Bandar.

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews