BNNP Kepri Razia Penumpang Asal Malaysia di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Ini Hasilnya

BNNP Kepri Razia Penumpang Asal Malaysia di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Ini Hasilnya

BNNP Kepri saat razia di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang (foto : Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Dalam razia Interdiksi yang digelar di Pelabuhan International Sri Bintan Pura, Tanjungpinang. BNNP Kepri mendapati satu orang penumpang kapal Fery asal Malaysia diduga terindikasi narkoba.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, AKBP Bubung Pramiadi melalui Kepala Seksi Pemberantasan Narkoba BNNP Kepri, AKP Tafsirudin mengatakan, dalam operasi Interdiksi tersebut ditemukan satu orang WNI diduga terindikasi narkoba, kemudian dilakukan test urine.

"Yang bersangkutan WNI asal NTT dan sudah kita lakukan tes urine, hasil negatif," kata Tafrirudin, Sabtu (24/12/2016).

Operasi tersebut melibatkan lebih kurang 30 personil yang tergabung dalam BNNP, BNK, Satnarkoba Polres Tanjungpinang, Bea Cukai, KSOP dan Imgrasi Tanjungpinang.

Dari 191 penumpang, BNNP Kepri memeriksa 38 barang bawaan penumpang asal negeri jiran tersebut.

"Operasi Interdiksi tersebut dibagi kedalam dua waktu, kedatangan penumpang pukul 11.30 WIB dengan jumlah 92 penumpang dan pukul 15.00 WIB sebanyak 99 penumpang Kapal MV. Cinta Indomas dan MV Sentosa 9," kata Tafsirudin.

 

[aji]


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews